KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota mengadakan razia pajak kendaraan bermotor, Rabu, 18 September 2024.
Sri Rahayu, koordinator pelaksanaan razia Samsat Cikokol, menyampaikan bahwa masyarakat cukup antusias dalam membayar pajak. “Alhamdulillah, banyak masyarakat yang antusias untuk membayar, meski ada beberapa pengendara yang berbalik arah saat mengetahui kegiatan ini,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak sempat membayar pajak secara langsung, karena pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Signal dan Sambat.
“Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Playstore, dan kartu pajak bisa diambil di kantor Samsat sesuai lokasi pajak kendaraan,”terang Ayu sapaan akrabnya.
“Bagi yang telat membayar pajak saat razia, mereka juga bisa langsung membayar melalui QRIS, sehingga prosesnya lebih cepat dan mudah,” tambahnya.
Dalam razia kali ini, Sri Rahayu menargetkan 100 kendaraan diperiksa. Kegiatan ini melibatkan 15 personel dari Pemda, 12 anggota Kepolisian, serta 4 personel dari Jasa Raharja dan 1 dari Bank Banten.
Sri Rahayu berharap, dengan kemudahan layanan online ini, semakin banyak masyarakat yang sadar untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga razia seperti ini tidak lagi diperlukan di masa mendatang.










