KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Belasan personel dari Samsat Cikokol bersama Kepolisian Metro Tangerang Kota mengadakan razia pajak kendaraan bermotor di tiga lokasi berbeda di Kota Tangerang, Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sri Rahayu, koordinator pelaksanaan razia Samsat Cikokol, menjelaskan bahwa masyarakat cukup antusias dalam membayar pajak, meskipun ada beberapa pengendara yang berusaha menghindari razia.
“Alhamdulillah, banyak masyarakat yang antusias untuk membayar pajak, meski ada beberapa pengendara yang berbalik arah saat mengetahui kegiatan ini,” ujarnya.
Untuk razia kali ini, Sri Rahayu menargetkan pemeriksaan 100 kendaraan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Harapannya, masyarakat yang belum taat pajak bisa teringat dan segera membayar kewajibannya,” tambahnya.
Razia digelar di tiga titik, yaitu di Jalan TMP Taruna, Jalan Bayur, dan Jalan Raya Pantura. Hingga bulan ini, razia sudah dilakukan dua kali dengan lokasi yang berbeda.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, terdapat 15 personel dari Pemda, 12 anggota Kepolisian, 4 personel dari Jasa Raharja, serta satu perwakilan dari Bank Banten.










