TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Menjelang berakhirnya tahun anggaran, DPRD Kota Tangerang mulai menyoroti kinerja serapan belanja pemerintah daerah. Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengingatkan agar serapan APBD 2025 tidak mengalami penurunan dari capaian tahun sebelumnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran bukan hanya urusan administratif, melainkan indikator kualitas tata kelola pemerintahan dan menjaga kinerja pengelolaan keuangan memasuki akhir tahun anggaran.
Dalam rapat evaluasi, Arief menegaskan pentingnya menjaga performa serapan anggaran sebagaimana tahun 2024 yang mencapai lebih dari 94 persen. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi standar minimal yang dipertahankan oleh seluruh perangkat daerah.
“Serapan anggaran tahun 2024 itu kalau tidak salah di angka 94,31 persen. Harapannya tahun ini minimal sama, atau justru lebih baik,” kata Arief dalam pernyataannya, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Arief menilai bahwa APBD merupakan gambaran kemampuan pemerintah menjalankan program prioritas dan pelayanan publik. Karena itu, selain pendapatan daerah, serapan belanja menjadi tolok ukur efektivitas aparatur dalam mengeksekusi program yang telah direncanakan.
Namun, ia mengaku prihatin karena hingga akhir November 2025, realisasi belanja baru mencapai sekitar 72 persen. Dengan waktu satu bulan tersisa, ia menilai Pemkot Tangerang masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target.
“Ini memang perlu perhatian serius. November dan Desember adalah bulan penentu. Masih ada PR besar untuk mengejar realisasi anggaran agar tidak lebih rendah dari tahun lalu,” ucapnya.
Lebih jauh, Arief menjelaskan bahwa isu serapan anggaran selalu berkaitan dengan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Menurutnya, meski sering dianggap sebagai indikator lemahnya perencanaan, Silpa tidak selalu harus dinilai dari sisi negatif.
“Kita harus menjaga tingkat penyerapan, iya. Tapi di sisi lain, keberadaan Silpa juga bisa menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan anggaran pada awal tahun berikutnya,” ujar Arief.
Ia mencontohkan bahwa pada awal tahun anggaran, pendapatan daerah biasanya belum masuk optimal, sementara pelayanan publik harus tetap berjalan. Belanja strategis seperti gaji ASN, insentif kader posyandu, operasional RT/RW, serta kebutuhan dasar lainnya tetap wajib dipenuhi.
“Di awal tahun itu pemasukan daerah masih terbatas. Tapi belanja publik tetap harus aman. Jadi, Silpa sepanjang dikelola secara proporsional dapat menopang kebutuhan awal tahun agar layanan publik tidak tersendat,” tuturnya.
Karena itu, Arief menilai Pemkot Tangerang perlu menjaga keseimbangan antara percepatan serapan belanja dan keberlanjutan anggaran. Menurutnya, serapan rendah mencerminkan kinerja yang buruk, sedangkan tidak adanya cadangan anggaran di awal tahun berpotensi menghambat roda pelayanan.
“Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran harus memastikan keseimbangan ini,” ujar Arief.
DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi antar-OPD untuk mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan kualitas. Evaluasi berkala, percepatan proses administrasi, dan peningkatan pengawasan disebut sebagai langkah penting agar serapan tidak stagnan.
“Harapannya serapan 2025 tidak hanya menyamai capaian 94 persen tahun lalu, tapi juga bisa meningkat sehingga menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin matang,” jelas Arief.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari prosentase realisasi, melainkan dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, indikator terbaik adalah pelayanan publik yang berjalan tanpa jeda,” pungkasnya.
Sebagai penutup, DPRD Kota Tangerang berharap pemerintah daerah dapat menjaga konsistensi kinerja pengelolaan anggaran dan memastikan setiap rupiah belanja publik memberi manfaat nyata bagi masyarakat.









