KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Masyarakat saat ini dibuat resah dengan mencuatnya aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas).
Keresahan tersebut dinilai telah mengganggu kepentingan usaha bahkan juga investor di Indonesia. Pemerintah pun akhirnya melakukan intervensi melalui kebijakan.
Di Kota Tangerang sendiri, tercatat beberapa kali sempat terjadi bentrokan antar ormas di wilayah Kecamatan Larangan dan Ciledug. Pada 2021 sempat terjadi bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug.
Bahkan pada 2023 ormas itu kembali bentrok, bahkan mereka menggunakan senjata tajam untuk saling serang.
Terkait aksi ormas yang meresahkan saat ini, Wali Kota Tangerang Sahcrudin pun angkat bicara.
Sachrudin menilai ormas seharusnya hadir dengan memberi manfaat bagi masyarakat dan berkolaborasi bersama pemerintah membangun daerah.
“Untuk ormas saya ingin mengajak-ngajak untuk meningkatkan partisipasinya, kepedulian membangun kolaborasi sinergi kepada pemerintah untuk bersama-samam membangun lingkungan,”ujarnya.
Ia pun menekankan agar ormas bisa menjalankan program organisasinya dengan baik dan turut menjaga keamanan lingkungan.
“Saya juga mengajak untuk menciptakan keamanan, ketertiban di wilayah,”imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan.
Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.
“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres.








