JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah menggelar Rapat Koordinasi dengan tema “Penguatan Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dalam Masa Pemungutan Suara.”
Acara ini dilaksanakan pada Senin, 5 Februari 2024, di Hotel Royal Kuningan Jakarta, dan dihadiri oleh Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Wilayah, serta Sandi Andaryadi, Kepala Divisi Keimigrasian.
Fahrul Novry Azman, selaku Ketua Penyelenggara, menggarisbawahi perlunya peningkatan sinergitas dan koordinasi di antara anggota Timpora menjelang Pemilihan Umum 2024.
Fokus utama adalah pada pengumpulan data dan informasi untuk deteksi, antisipasi, dan pencegahan dini terhadap WNA yang berpotensi mengganggu proses pemilihan.
Rakor ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kerjasama antar anggota Timpora serta instansi terkait dalam mengawasi keberadaan orang asing di DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Ibnu Chuldun menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menangani masalah yang berkaitan dengan kegiatan orang asing sebelum, saat, dan setelah Pemilu 2024.
Dengan jumlah WNA di DKI Jakarta mencapai 6.147 orang per Januari 2024, Ibnu menekankan perlunya pengawasan terhadap aktivitas mereka serta penanganan pelanggaran baik di bidang keimigrasian maupun hukum secara tegas dan sesuai ketentuan.
“Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing dan antisipasi peningkatan volume keberadaan dan aktifitas WNA di Provinsi DKI Jakarta serta meminimalisir terjadinya berbagai pelanggaran baik di bidang Keimigrasian maupun di bidang hukum lainnya. Jika terdapat pelanggaran, kita dapat menindak sesuai dengan ketentuan yakni dengan Tindakan administratif Keimigrasian dan Projustitia,” ujar Ibnu dalam siaran pers, Selasa 6 Februari 2024.
Direktur Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri, Agung Cahaya Sumirat, Kanit 4 Subdit 5 Keamanan Negara Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Dwi Susanto, dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani, memberikan materi dalam rapat tersebut.
Diskusi yang melibatkan semua anggota Timpora Provinsi DKI Jakarta juga membahas informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut. Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata komitmen Timpora dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi selama pemungutan suara.
Timpora berjanji untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait guna menjaga integritas dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.








