KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang pria berinisial JN (38) dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, berinisial J (18) di Kelurahan Sumur Pancing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada Senin, 21 April 2025. Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kelurahan, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kronologi Kejadian
Senin, 21 April 2025 sekira pukul 09.00, ibu korban melaporkan langsung ke pihak kelurahan bahwa suaminya telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak mereka. Setelah laporan diterima, pihak kelurahan segera memanggil ibu korban untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Tim kelurahan bersama warga kemudian mendatangi rumah korban.
Setibanya di lokasi, korban mengaku bahwa ia dipaksa oleh pelaku di dalam kamar yang terkunci, meskipun berusaha melawan. Setelah kejadian, korban langsung berlari ke kamar mandi, sementara pelaku pura-pura tidur. Ibu korban, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan peristiwa ini ke kelurahan untuk meminta bantuan.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut merasa marah dan berlarian ke rumah pelaku dengan niat untuk menghakimi. Warga yang geram mulai mengamuk, namun beruntung pelaku berhasil diamankan oleh pihak kelurahan sebelum amukan massa terjadi. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya segera menuju lokasi karena mengingat situasinya sudah memanas dan banyak massa.
“Kami berkoordinasi dengan Polres untuk memastikan situasi terkendali. Fokus kami pada pemulihan psikologis korban, jadi kami bawa psikolog dari PT PPA untuk asesmen awal. Proses ini tidak bisa langsung selesai karena korban masih sangat terguncang.” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 April 2025.
“Kami terus mendampingi korban hingga sore hari, melaksanakan pembuatan laporan polisi, dan memastikan semua berkas siap untuk proses penahanan. Kami juga mengawal visum di rumah sakit dan penyelesaian BAP di Polres. Pendampingan selesai malam itu, dan pagi berikutnya kami teruskan ke tahap berikutnya. Kami juga akan melakukan konseling lanjutan untuk korban dan ibunya terkait pemulihan fisik dan psikologis,” sambungnya.
Sementara itu, Lurah Sumur Pancing, Trisnanto Hadi Pratama, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian bahwa setelah pulang ibu dari korban mendapati pintu kamar terkunci dan terlihat ada kejanggalan dari lubang kunci.
“Anak korban tampak tidak mengenakan bawahan, hanya mengenakan atasan. Setelah pintu didobrak, korban lari ke kamar mandi dan pelaku pura-pura tidur,” ungkapnya kepada awak media.
“Setelah kejadian tersebut, ibu korban segera melapor ke kelurahan. Warga yang geram mendengar laporan tersebut berlarian dan berteriak ingin menghakimi pelaku. Beberapa warga mulai mengamuk, namun beruntung pelaku berhasil diamankan oleh pihak kelurahan. Kami segera menghubungi Polsek Karawaci dan DP3AP2KB Kota Tangerang untuk segera turun tangan,” lanjutnya.
Penahanan Pelaku
Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polres Metro Tangerang Kota, sementara korban yang mengalami trauma mendapatkan pendampingan psikologis. Proses konseling dan pemulihan fisik dan psikologis untuk korban dan ibunya akan terus dilakukan.
Pelaku akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual dalam keluarga dengan cepat dan tepat oleh aparat penegak hukum.









