TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan senjata api rakitan di wilayah Tangerang. Empat pelaku yang masih berusia remaja, masing-masing berinisial IS (20), A (18), MS (16), dan DP (17), diamankan pada Minggu, 19 April 2026 malam.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada aksi pencurian motor.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta alat pembobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai menggunakan senjata api. Ini sangat membahayakan keselamatan warga. Para pelaku akan diproses secara hukum secara tegas dan profesional,” tegasnya Kapolres Jauhari, pada Selasa, 21 April 2026.
BACA JUGA : Perempuan di Balik Layanan Parkir: Dedikasi Tanpa Henti dari Garda Terdepan
Ia menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu pelaku diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan yang dibawa saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah titik di wilayah Tangerang, termasuk kawasan Karawaci.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun, bahkan bisa lebih berat karena adanya unsur penggunaan senjata api dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam membantu kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika ada hal yang mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.









