Warga Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan Meski Sudah Dipasang Spanduk Larangan

Warga Nekat Buang Sampah di Pinggir Jalan Meski Sudah Dipasang Spanduk Larangan

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Tumpukan sampah di pinggir Jalan Rawa Kucing, RT 004 RW 005, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menggangu pemandangan. Area tersebut terlihat seperti Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar karena sampah berceceran di pinggir jalan.

Lokasi itu berada tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Meski dekat dengan lokasi pembuangan resmi, limbah rumah tangga masih dibuang sembarangan hingga meluber ke badan jalan.

Bacaan Lainnya

Selain mengganggu pengguna jalan, bau menyengat dari sampah mulai dikeluhkan warga sekitar. Situasi itu juga dikhawatirkan dapat memicu munculnya penyakit jika terus dibiarkan.

Pihak Kecamatan Neglasari sebenarnya sudah memasang spanduk bertuliskan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, kurangnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas membuat masyarakat maupun oknum tertentu tetap nekat membuang sampah di sana.

Seorang warga setempat bernama wan yang, yang bekerja sebagai pemungut sampah di sekitar lokasi, mengatakan aktivitas pembuangan sampah liar itu sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, papan larangan yang dipasang sejauh ini belum mampu menghentikan kebiasaan masyarakat membuang sampah di lokasi tersebut.

“Sudah lama, berapa tahun di sini. Berapa kali di sini dilarang buang sampah, tetep aja orang buang sampah. Itu ada papan pengumuman dilarang buang sampah, tetep aja,” ujar wan kepada Lensa Banten saat ditemui di lokasi pada Minggu, 17 Mei 2026.

Ia juga mengaku sering melihat kendaraan pengangkut sampah berhenti di lokasi tersebut. Selain itu, aktivitas pemulung disebut ramai terjadi terutama pada pagi hari.

“Iya, mobilnya (truk sampah) ada. Banyak yang ngorek (memulung) di sini, Pagi-pagi dia banyak,” tambahnya.

Menurut wan yang, aparat lingkungan setempat sebenarnya mengetahui kondisi tersebut sejak lama. Namun, minimnya pemantauan rutin membuat persoalan sampah liar terus terjadi hingga sekarang.

“Ya tahu, disini tidak ditindak atau diimbau gitu. Tapi tetep lari kemari (buang sampah di sini),” katanya.

Warga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.