TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mengikuti arahan pemerintah pusat sekaligus menekan pengeluaran dan mengurangi dampak polusi.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menegaskan bahwa tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Penerapannya dilakukan secara selektif agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ujar Jatmiko pada Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, pejabat struktural tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa. Selain itu, sejumlah layanan publik juga tetap beroperasi langsung dan tidak mengikuti kebijakan WFH.
Unit yang tetap bekerja dari kantor meliputi kecamatan, kelurahan, layanan kebencanaan, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga sektor pendapatan daerah. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan tanpa hambatan.
“Unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO. Sedangkan unit pendukung dapat menjalankan WFH secara efektif, dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tetap tercapai tanpa menurunkan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Pemkot Tangerang akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat dampak kebijakan ini. Penghematan anggaran akan dihitung setiap bulan, termasuk biaya listrik, BBM, air, dan telekomunikasi.
“Kebijakan ini akan kami evaluasi setiap dua bulan untuk melihat efektivitasnya, baik dari sisi kinerja maupun efisiensi anggaran,” kata Jatmiko.
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan langkah tambahan dengan memperluas program Car Free Day. Perluasan akan dilakukan dari sisi lokasi, hari pelaksanaan, hingga durasi guna menekan polusi udara.
Pemkot menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur bagi ASN. Pegawai tetap dituntut disiplin dan profesional dengan memanfaatkan teknologi agar pekerjaan tetap berjalan optimal.
“Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat.









