TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan parkir Pasar Anyar, Kota Tangerang, pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 04.50 WIB. Kejadian ini berlangsung saat aktivitas pasar sedang padat di waktu subuh.
Korban yang merupakan pedagang baru menyadari motornya hilang ketika situasi pasar mulai ramai. Padatnya aktivitas membuat korban tidak menyadari kendaraannya telah dibawa kabur.
Gozali, petugas parkir di lokasi, menilai kejadian ini terjadi karena kondisi parkiran yang sulit diawasi saat jam sibuk. Arus kendaraan yang keluar masuk membuat pengawasan tidak berjalan optimal.
“Ya mungkin ya kelalaian tukang parkir juga sebenarnya mah. Saya juga nggak nyalahin sebenarnya mah. Di saat jam sibuk itu dia beroperasi. Ya kan di sini motor keluar masuk, Bang, susah jadinya,” ujarnya kepada Lensa Banten pada Rabu siang saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, tidak adanya penjagaan di bagian tengah area parkir menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku. Kondisi tersebut membuat titik pengawasan tidak merata.
“Sedangkan di tengah kaga ada yang di-plot. Tukang parkir kan posisinya di luar semua. Di saat itu dia juga malingnya pinter, dibarengin di jam-jam sibuk,” paparnya.
Dari hasil rekaman CCTV, pelaku diduga telah mengincar kendaraan sebelum melancarkan aksinya. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pencurian sudah direncanakan sebelumnya.
“Ya tadi ngelihat di CCTV-nya mah emang itu motor udah digambar (diincar) sama yang pelaku,” ungkapnya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong motor agar tidak menimbulkan kecurigaan di sekitar lokasi. Bahkan, pelaku sempat menyamarkan aksinya dengan membayar parkir.
“Iya tadi katanya saya ngelihat di CCTV itu motor didorong, terus dipundurin sini dulu. Dia juga tadi minjem duit dua ribu tuh ke tukang bumbu buat bayar parkir,” jelasnya.
Gozali juga mengungkapkan bahwa kejadian kehilangan kendaraan di lokasi tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Dalam catatannya, sudah beberapa kali kasus serupa terjadi.
“Udah tiga kali Bang kehilangan,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa petugas parkir tetap memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut. Namun, mekanisme ganti rugi biasanya disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Ya mau nggak mau tukang parkir tetep tanggung jawab,” tuturnya.
Pihak kepolisian dari Polsek Tangerang langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area ramai. Penggunaan kunci tambahan dan memilih lokasi parkir yang terpantau dapat membantu mencegah kejadian serupa.










