KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang memperkuat jaring pengaman sosial bagi warganya melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, sebanyak 22.000 tenaga kerja rentan berbgai sektor di Kota Tangerang kini telah resmi terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol, Mohamad Irvan, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan finansial tersebut.
“Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkot Tangerang karena telah memberikan perlindungan terhadap 22.000 tenaga rentan di Kota Tangerang,” ujar Irvan saat memberikan keterangan kepada media.
Menyasar Jangkauan yang Lebih Luas
Meski puluhan ribu pekerja telah terkaver, Irvan menyebut angka tersebut merupakan langkah awal dari target yang lebih besar. Berdasarkan data yang ada, terdapat potensi sekitar 600.000 tenaga rentan di Kota Tangerang yang diharapkan secara bertahap dapat masuk ke dalam sistem perlindungan negara.
Irvan menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya terbatas pada jaminan saat terjadi risiko fisik. Pihaknya mendorong agar para pekerja tersebut juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT), selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang sudah ada.
“Harapannya bukan cuma JKK dan JKM, tapi ada Hari Tua. Tenaga rentan pun butuh perlindungan di masa tua mereka, yang nantinya bisa menjadi modal usaha agar mereka memiliki kemandirian finansial,” tuturnya.
Manfaat Tambahan dan Hunian Layak
Selain jaminan dasar, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menyasar kebutuhan primer pekerja, yakni hunian. Melalui program ini, peserta dapat mengakses pinjaman untuk pembelian hingga renovasi rumah.
Langkah ini dipandang sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memastikan pekerja tidak hanya terpenuhi kebutuhan sandang dan pangannya, tetapi juga kebutuhan papan atau tempat tinggal yang layak.
“Ini adalah upaya agar nantinya pekerja punya ‘papan’. Jadi, ada keseimbangan antara kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan melalui manfaat tambahan yang kami sediakan,” pungkas Irvan.










