Absen di Panggilan Pertama, Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Bahar bin Smith

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Bahar bin Smith. Panggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang, Rida.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa penanganan perkara ini terus berjalan sesuai prosedur hukum. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Proses sudah berjalan dan saat ini berada pada tahap penyidikan. Tiga tersangka telah ditangkap dan ditahan. Kemarin kami juga menetapkan status tersangka atas nama HBS,” kata Jauhari, Sabtu 7 Februari 2026 saat menerima massa aksi Banser di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Jauhari menjelaskan bahwa Bahar bin Smith sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pertama. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

“Kami telah menerbitkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Kapolres menegaskan Polri berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Ia menyebut penanganan perkara ini berada dalam pengawasan internal dan eksternal serta telah menjadi perhatian nasional.

“Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal dan eksternal,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang.

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai tuntas dan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, pihak kepolisian menyatakan hal tersebut masih menunggu hasil pengembangan penyidikan. Sementara itu, kondisi korban Rida dilaporkan telah pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Sebelumnya, ratusan anggota Banser mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menuntut aparat kepolisian menuntaskan kasus dugaan persekusi yang menyeret nama Bahar bin Smith. Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar polisi segera menangkap tersangka dan menegakkan hukum secara adil.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.