Ada Pemungutan Suara Susulan di Kota Tangerang, Berapa TPS ?

6 TPS terendam banjir di Rw 01, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (14/02/2024). 6 TPS yang terendam banjir itu kemudian dipindah ke Mushola, Sekolah, dan balai warga yang tidak terendam banjir. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pelaksanaan pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Kota Tangerang tidak semua TPS berjalan dengan mulus. Pemungutan Suara Susulan di Kota Tangerang

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang saat ini telah menyatakan ada 4 TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan (PSS) karena terdampak banjir di Rabu, 14 Februari 2024 kemarin dan belum sempat melaksanakan pemilihan. emungutan Suara Susulan di Kota Tangerang

Bacaan Lainnya

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Kota Tangerang, Rustana menjelaskan, 4 TPS di Kota Tangerang yang akan menggelar PSS yakni di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan. emungutan Suara Susulan di Kota Tangerang

“Yang berpotensi pemungutan suara susulan yaitu TPS 1,2,5 dan 6 karena terendam banjir hingga tidak dapat melaksanakan pemungutan suara,” kata Rustana.

Rustana juga mengungkapkan, ada TPS di Kota Tangerang yang harus melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL). Pengertian PSL yakni pemungutan suara sudah berjalan, namun terkendala kekurangan surat suara atau tertukarnya surat suara yang kemudian tidak bisa dilanjutkan dihari yang sama.

“Informasi itu juga masuk ke kita, seperti tertukarnya surat suara. Ada yang dapat diatasi dan ada yang tidak. Makanya kita masih mengumpulkan data itu,” bebernya.

Rustana menyatakan, dari puluhan TPS di wilayah yang terdampak banjir, hanya 4 TPS berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan.

“Karena petugas di lapangan sigap langsung merelokasinya ada yang ke gedung sekolah, musala bahkan pelataran yang aman dari banjir, makanya bisa dilaksanakan pemungutan suara,” paparnya

“Ada juga beberapa TPS yang akhirnya melaksanakan pencoblosan namun memang waktunya agak berbeda sebab memindahkan TPS ke lokasi lain yang aman serta memastikan surat suara dan logistik lain tidak rusak,” tandas lagi

Disingung adanya TPS melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Rustana menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan berkoordinasi dengan petugas KPPS, PPK hingga Bawaslu.

“Sepertinya kalau PSU tidak, tadi kita mantau dan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kategori PSU,” tukasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.