TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Polsek Karawaci Polres Metropolitan Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kasus tersebut terungkap saat Unit Reskrim Polsek Karawaci menggelar patroli kring serse pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dari laporan warga sekitar.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kompol Hadi Wiyono, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP dan S. DP berperan sebagai pemetik, sedangkan S bertindak sebagai joki dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM. Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.
BACA JUGA : Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Sepatan Timur
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor saat kondisi sekitar dalam keadaan lengang. Mereka mengaku berniat menjual kendaraan hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyatakan baru satu kali melakukan aksi tersebut.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian. Ia menilai sinergi antara warga dan polisi sangat penting dalam mengungkap tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” tegas Kapolres.
Polres Metropolitan Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum. Langkah ini diambil guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.









