Andra Soni Ancam Pecat Pegawai Samsat yang Terlibat Pungli

Andra Soni saat di wawancara wartawan di kantor sekretariat KSPSI Banten

KOTA SERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh petugas UPTD Samsat di wilayah Banten agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung.

“Saya akan beri sanksi tegas, bahkan pemecatan, jika terbukti ada pungli dari pegawai Samsat,” tegas Andra saat meninjau pelayanan di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, pada Kamis, 10 April 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa praktik pungli mencerminkan buruknya kualitas pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor jika menemukan tindakan tidak wajar di lingkungan pelayanan Samsat.

“Selama pungli masih terjadi, berarti pelayanan kami belum maksimal. Tidak boleh ada pungli. Jika ada, laporkan langsung agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Andra juga menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi harian demi meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada loket cek fisik kendaraan serta kenyamanan antrean wajib pajak. Ia menegaskan, program pemutihan pajak bertujuan membantu masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi usai Lebaran.

“Fokus kami adalah memberikan relaksasi kepada masyarakat yang terkendala masalah ekonomi,” ujar Andra.

Cara Laporkan Pungli Lewat Saluran Resmi

Jika Anda mengalami atau menyaksikan pungli, berikut beberapa saluran resmi untuk melaporkannya:

1. Satgas Saber Pungli (Polri)
– Website: saberpungli.itwasum.polri.go.id/aduan
– Isi formulir dengan data pribadi dan detail kejadian.

2. Ombudsman Republik Indonesia
– Website: ombudsman.go.id
– Laporkan melalui kanal pengaduan atau kunjungi kantor perwakilan terdekat.

3. Inspektorat Daerah atau Kejaksaan Tinggi Banten
– Untuk laporan yang melibatkan ASN atau pejabat daerah.

Tips Menghindari Pungli

– Gunakan layanan e-Samsat atau aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan secara online.
– Pastikan semua pembayaran dilakukan melalui loket resmi dan selalu minta bukti pembayaran (kwitansi) yang sah.
– Tolak dan laporkan setiap permintaan pembayaran tambahan yang tidak sesuai prosedur.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.