JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah bersiap memangkas alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara drastis pada 2027. Berdasarkan penuangan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, kuota BBM subsidi ditetapkan hanya sebesar 20,09 juta kiloliter.
Angka ini merosot tajam hingga 58,5 persen atau berkurang 28,34 juta kiloliter dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter.
Kebijakan pembatasan ekstrem ini menyasar langsung produk BBM yang banyak digunakan publik, seperti Pertalite dan Biosolar.
“Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi. Termasuk salah satunya yang Pertalite,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto melansir Kompas.com, Kamis 8 Agustus 2026.
Dalam perhitungan kuota tersebut, pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$75 atau sekitar Rp1,33 juta per barel (dengan asumsi kurs Rp17.840 per dolar AS). Angka patokan ini berada di bawah harga minyak dunia saat ini yang bertengger di kisaran US$83 per barel.
Langkah efisiensi anggaran ini berisiko memicu gejolak, mengingat tren konsumsi BBM bersubsidi justru sedang melonjak. Sepanjang semester I 2026, penyaluran BBM bersubsidi naik 7,8 persen menjadi 7,98 juta kiloliter dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar 7,41 juta kiloliter. Pangsa pasar Pertalite bahkan melesat dari 75,4 persen pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 80,3 persen pada Juli 2026.
Kondisi sebaliknya terjadi pada BBM nonsubsidi. Penjualan BBM jenis Pertamax justru anjlok dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen pada periode yang sama.
“Di sisi lain, migrasi konsumen ke BBM bersubsidi, dengan pangsa Pertalite meningkat dari 75,4 persen menjadi 80,3 persen, sementara konsumen Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen yang mengindikasikan bahwa perbedaan harga semakin memengaruhi perilaku konsumsi,” ujar Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Indra Abra Tallatov.
Selain memotong kuota secara signifikan, pemerintah juga bakal memperketat kriteria penerima di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan melarang kelompok masyarakat mampu mengakses BBM bersubsidi.








