KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pelaku judi online diungkap pemerintah pusat telah merambah ke berbagai segmen lapisan dan usia masyarakat.
Penyakit masyarakat itu sudah banyak menimbulkan kerugian bagi korbannya, tidak hanya harta bahkan nyawa.
Maka itu, untuk keseriusan menghapuskan judi online pegawai pemerintah di kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ponselnya di razia oleh petugas Forkopimcam.
Razia ponsel tersebut dilakukan kepada para pegawai usai melaksanakn apel pagi lintar sektoral, di halaman kantor kecamatan Sepatan, Senin, 1 Juli 2024.
Razia tersebut dalam rangka upaya pencegahan judi online di kalangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga non-ASN. Pengawasan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang sampai ke tingkat kecamatan.
“Demi lingkungan kantor yang bersih dan sehat dari perjudian, sebanyak 74 Pegawai lingkup Kecamatan Sepatan serta unsur PGRI,unsur Puskesmas, unsur UPT Pertanian, unsur KUA, unsur BPBD, unsur Dishub lurah dan para Kepala Desa beserta stafnya dilakukan pengecekan terhadap handphone,” ungkap Camat Sepatan Abudin.
Ia berkomitmen menjaga kebersihan moral dan integritas pegawai di lingkungan kerja yang selama ini telah diterapkan.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan,” terangnya.









