JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima 5 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Lima WBTb dari Banten yang telah ditetapkan yaitu: Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy.
Sertifikat diterima langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dan wakilnya yaitu Fadli Zon dan Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Jakarta Barat, Sabtu, 16 November 2024 malam .
Al Muktabar menyampaikan terima kasih atas ditetapkannya 5 WBTb asal Provinsi Banten.
Ditetapkannya 5 WBTb Banten merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan berbagai pihak lainnya.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon menyampaikan, warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu.
Melainkan sebagai aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
“Dalam setiap motif batik, irama gamelan, dalam tarian tradisional dan dalam cerita rakyat yang dituturkan dari generasi ke generasi. Kita menemukan jejak nilai-nilai luhur yang mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya.
Fadli menerangkan, dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi, mengembangka, memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan pembangunan Indonesia.
“Itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” katanya.









