Baru 28 Koperasi Merah Putih Aktif di Kota Tangerang, SDM Jadi Kendala Utama

Baru 28 Koperasi Merah Putih Aktif di Kota Tangerang, SDM Jadi Kendala Utama
Baru 28 Koperasi Merah Putih Aktif di Kota Tangerang, SDM Jadi Kendala Utama

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang mencatat sebanyak 28 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah aktif beroperasi dari target 104 koperasi yang direncanakan. Meski menunjukkan perkembangan positif, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan koperasi tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan Koperasi Merah Putih pada dasarnya memiliki mekanisme yang sama dengan koperasi pada umumnya. Namun, koperasi ini mendapat prioritas akses pembiayaan yang dapat mencapai Rp5 miliar apabila memenuhi sejumlah persyaratan dan memiliki usaha yang berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Semua proses harus terpenuhi sebagaimana koperasi pada umumnya. Mereka harus layak dibantu, usahanya berjalan dan aktivitasnya sudah ada di lapangan. Saat ini baru 28 koperasi yang aktif dari target 104 koperasi,” kata Suli Rosadi.

Menurut dia, tidak semua koperasi yang sempat dibentuk mampu melanjutkan operasionalnya. Sebagian pengurus memilih mundur karena menganggap dukungan pembiayaan yang disiapkan pemerintah merupakan dana hibah.

BACA JUGA  : Dinas Indag Kota Tangerang Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal Sebelum Oktober 2026

Padahal, lanjut Suli, fasilitas tersebut bukan bantuan hibah, melainkan akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan koperasi yang dinilai sehat dan berkembang.

“Ada yang mundur karena mengira dana hingga Rp5 miliar itu hibah. Padahal bukan. Itu kesempatan pembiayaan yang diberikan kepada koperasi yang mampu menunjukkan perkembangan usaha dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Selain kesalahpahaman mengenai skema pembiayaan, faktor SDM menjadi kendala terbesar yang dihadapi Koperasi Merah Putih. Menurut Suli, banyak pengurus yang belum memiliki pengalaman dan pemahaman memadai dalam mengelola koperasi secara profesional.

“SDM menjadi kendala utama. Tidak semua orang memahami bagaimana mengelola koperasi. Karena itu, ada yang tidak melanjutkan atau belum optimal menjalankan kegiatan usahanya,” katanya.

BACA JUGA  : Rencana Parkir Digital di Stadion Benteng Reborn Mendapat Sorotan DPRD dan Warga

Meski demikian, Disperindagkop UKM menilai 28 koperasi yang saat ini aktif telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Sejumlah koperasi mulai menjalankan berbagai kegiatan usaha dan berhasil menarik minat masyarakat untuk menjadi anggota.

Jenis usaha yang dijalankan pun beragam, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi produsen hingga koperasi serba usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Suli menjelaskan, tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis anggota. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi berupa Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Prinsipnya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Ketika masyarakat bertransaksi di koperasi, keuntungan usaha akan kembali kepada anggota dalam bentuk SHU. Ini yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.