Akademisi Nilai Profesionalisme PSM Kota Tangerang Perlu Terus Ditingkatkan

Akademisi Nilai Profesionalisme PSM Kota Tangerang Perlu Terus Ditingkatkan
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyalami PSM usai pelantikan di TCC, Kota Tangerang. Kamis 6 Agustus 2026. foto : Humas

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) agar mampu berperan lebih optimal dalam mendukung program Pemerintah Kota Tangerang, khususnya pada sektor Smart Society.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan saat ini terdapat 979 PSM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Mayoritas dari mereka telah mengantongi sertifikasi sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bacaan Lainnya

“Untuk peningkatan kapasitas, kami terus memberikan pemahaman kepada teman-teman PSM. Mayoritas sudah memiliki sertifikasi sosial dari Kemensos dan saat ini juga sudah dibuka kembali pendaftaran sertifikasi sebagai pekerja sosial di Kemensos,” kata Acep ditemui usai pelantikan ikatan pekerja sosial masyarakat (IPM) di Cimone, Karawaci, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, penguatan kapasitas tidak hanya difokuskan pada aspek kompetensi sosial, tetapi juga pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Karena itu, Dinsos Kota Tangerang menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan, agar para PSM memahami konsekuensi hukum dalam menjalankan tugas pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Kami juga menghadirkan narasumber dari pihak APH, termasuk Kejaksaan, supaya teman-teman PSM mengetahui seperti apa dampak hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Yuppentek Kota Tangerang, Dr. Bambang Kurniawan, S.Sos., M.Si., menilai PSM perlu terus didorong menjadi profesi yang semakin profesional seiring berkembangnya pembangunan Kota Tangerang.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang telah berkembang cukup baik. Namun, pembangunan di bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“PSM merupakan salah satu penggerak utama pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat. Karena itu profesionalisme mereka menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.

Bambang menuturkan sedikitnya terdapat tiga kompetensi utama yang harus dimiliki seorang PSM agar mampu bekerja secara profesional.

Pertama, peningkatan pengetahuan dan literasi agar memiliki pemahaman yang memadai terkait pelayanan sosial. Kedua, kemampuan membangun jejaring kerja dengan berbagai pihak karena menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat. Ketiga, pengalaman lapangan yang terus diasah melalui keterlibatan langsung dalam pelayanan sosial.

“Tanpa jejaring kerja, pekerjaan PSM akan sangat berat. Selain itu pengalaman di lapangan juga harus terus dibangun agar kualitas pelayanan semakin baik,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menilai profesionalisme PSM di Kota Tangerang masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, para PSM masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana pendukung hingga dukungan pendanaan saat menjalankan tugas di lapangan.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas PSM perlu diiringi dengan kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya melihat arah kebijakan Dinas Sosial sudah menuju ke sana. Tinggal bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan secara konsisten dengan dukungan dan komitmen pemerintah daerah agar PSM semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.