KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Bawaslu Kota Tangerang bersama pemerintah kota (Pemkot) Tangerang menggelar penertiban penurunan alat peraga kampanye (APK) pilkada Kota Tangerang di sejumlah titik lokasi jalan protokol kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menjelaskan penertiban APK berlangsung bersama SatpolPP Kota Tangerang beserta petugas Bawaslu Kota Tangerang yang diadakan di Jalan MH.Thamrin dan beberapa ruas jalan lainya.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban APK serentak di kota Tangerang, salah satunya di Jalan MH. Thamrin,”ujar Komarullah saat dihubungi, Selasa, 24 September 2024.

Ia melanjutkan, kegiatan penertiban APK Pilkada Kota Tangerang ini di jadwalkan terlaksana selama dua hari.
Adapun APK yang diturunkan seperti baliho dengan bambu, baliho kecil yang berada di pohon maupun di pagar-pagar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin beserta Plt. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra pun turun langsung ke lapangan.








