Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK Pilkada Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK Pilkada Kota Tangerang
Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK Pilkada Kota Tangerang. foto : Dok Bawaslu

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Bawaslu Kota Tangerang bersama pemerintah kota (Pemkot) Tangerang menggelar penertiban penurunan alat peraga kampanye (APK) pilkada Kota Tangerang di sejumlah titik lokasi jalan protokol kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menjelaskan penertiban APK berlangsung bersama SatpolPP Kota Tangerang beserta petugas Bawaslu Kota Tangerang yang diadakan di Jalan MH.Thamrin dan beberapa ruas jalan lainya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami melaksanakan penertiban APK serentak di kota Tangerang, salah satunya di Jalan MH. Thamrin,”ujar Komarullah saat dihubungi, Selasa, 24 September 2024.

Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK Pilkada Kota Tangerang
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah (kiri) Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin

Ia melanjutkan, kegiatan penertiban APK Pilkada Kota Tangerang ini di jadwalkan terlaksana selama dua hari.

Adapun APK yang diturunkan seperti baliho dengan bambu, baliho kecil yang berada di pohon maupun di pagar-pagar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin beserta Plt. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra pun turun langsung ke lapangan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.