Begal Bersenjata Tajam Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal bersenjata tajam. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper tengah menggelar patroli mobile di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya difokuskan untuk menekan aksi kejahatan jalanan. Terlebih, kegiatan ini dilakukan menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Kecurigaan tersebut berujung pada pemeriksaan yang menemukan sebilah pisau serta kunci letter T di dalam tas dan saku jaket pelaku.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Berdasarkan interogasi awal, keduanya mengaku hendak menggunakan senjata tajam untuk merampas sepeda motor milik korban.

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi begal sebelumnya. Modus yang digunakan yakni memepet korban, mengancam dengan senjata tajam dan pistol, hingga korban terjatuh dan kehilangan kendaraannya.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, menyampaikan bahwa polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan berlangsung. Barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan yang dilakukan pelaku.

“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gunawan.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batuceper untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan begal lain di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Sebagai penutup, Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan kamtibmas, dapat melalui call center kami di 110 layanan bebas pulsa gratis” tutup Kapolres.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.