KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kejahatan jalanan semakin mengkhawatirkan masyarakat Tangerang dengan kejadian yang viral begal payudara yang viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.
Seorang pria berinisial MIR (28), warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug, kini berada di bawah tahanan polisi setelah terlibat dalam tindakan asusila tersebut yang menyasar seorang pelajar perempuan.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Polisi dengan sigap merespons laporan ini dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 29 Oktober 2023 kemarin.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan MIR dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil dari penyelidikan tersebut mengarah kepada MIR sebagai pelaku begal payudara.
Zain mengungkapkan bahwa motif pelaku, menurut pengakuan sementara, adalah karena iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif sebenarnya mengingat pelaku tidak hanya kali ini saja melakukan perbuatan tersebut, melainkan sebelumnya telah melakukan serupa sebanyak empat kali. Pelaku MIR juga diketahui telah memiliki seorang istri.
“Menurut pengakuannya hanya iseng. Kita akan memeriksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya,” ujar Zain dalam siaran tertulisnya, Senin 30 Oktober 2023.
Pelaku MIR akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak. Ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kejahatan jalanan semakin meresahkan dan menimbulkan ketakutan di kalangan perempuan di Tangerang. Upaya penegakan hukum yang tegas dan adil adalah langkah penting dalam menjaga keamanan masyarakat dari tindakan kriminal seperti begal payudara.









