Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Tangerang Hingga 1 Orang Tewas Ditangkap Polisi

ILUSTRASI. Tawuran

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Belasan remaja di Kota Tangerang, Banten, telah ditangkap oleh Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota,  setelah terlibat dalam aksi tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa luka sabetan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 24 September 2023 kemarin sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, delapan orang remaja ditangkap karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban, sedangkan sepuluh orang remaja dari pihak korban juga diamankan. Mereka melakukan tawuran setelah janjian melalui media sosial Instagram antar kedua kelompok.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa awalnya keluarga melaporkan bahwa salah satu korban meninggal dunia akibat aksi begal. Namun, setelah penyelidikan, ternyata peristiwa ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja yang sudah merencanakan pertarungan tersebut melalui media sosial.

Dari penangkapan itu, delapan orang remaja berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban berinisial FT (24).

“Kedelapan pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Termasuk 10 remaja dari kelompok korban, para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan, Jumat 29 September 2023.

Adapun kesepuluh orang remaja dari pihak korban yang diamankan ini berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Para pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama instansi terkait.

Zain mengungkapkan, awalnya keluarga (kakak korban) melaporkan bahwa adiknya FT (korban meninggal dunia) akibat dari aksi begal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV, ternyata kejadian ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja.

Mereka, belasan pelaku itu telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12. Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam.

Kapolres Zain juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka secara ketat, memantau jam malam, dan memonitor penggunaan media sosial anak-anak mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya peristiwa seperti tawuran yang direncanakan melalui media sosial. Para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal hukum terkait kejadian ini.

 

BACA  JUGA   :

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.