Berbahaya Bagi Kesehatan, Petugas Razia Mainan Tidak SNI di Kota Tangerang

Provinsi Banten, melalukan pengawasan mainan anak tak ber-SNI atau label berbahasa Indonesia, disejumlah toko mainan di tiga kecamatan di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Mainan yang tidak memenuhi standar SNI bisa berisiko bagi keselamatan anak. Mainan yang tidak memenuhi standar SNI juga bisa memiliki bahan-bahan yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.

Mencegah hal tersebut, Disperindagkop UKM Kota Tangerang bersama jajaran Provinsi Banten, melalukan pengawasan mainan anak tak ber-SNI atau label berbahasa Indonesia, disejumlah toko mainan di tiga kecamatan di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperindagkop UKM, Kota Tangerang, Suli Rosadi mengungkapkan hasil dari pengawasan yang dilakukan di toko mainan yang didatangi petugas diketahui mereka menjual seluruh mainan anakmya telah berlabel bahasa Indonesia dan telah ber-SNI.

“Mainan anak tanpa label itu bisa menganggu keamanan dan kesehatan penggunanya. Maka, semua petugas yang dikerahkan juga menyebarkan surat edaran terkait kewajiban mencantumkan label dan SNI pada seluruh produk yang diperjual belikan,” ungkap Suli pada Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

Ia menuturkan, pelarangan menjual mainan anak-anak tanpa label SNI itu berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian No 24/M-IND/PER/4/2014 tentang Pemberlakuan SNI-Wajib dipatuhi para pedagang/pengusaha mainan anak-anak.

Selain itu, tindakan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keamanan dan perlindungan konsumen seperti yang tercantum pasa UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Mainan anak tanpa SNI perlu diketahui cukup berbahaya, karena bisa terindikasi mengandung zat kimia dan dapat memunculkan gangguan kesehatan, seperti reaksi alergi atau iritasi kulit, terutama jika bahan-bahan tersebut tidak ramah anak.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.