Cakupan JKN Capai 98,15% Penduduk Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin Dorong hingga 100 Persen

Cakupan JKN Capai 98,15% Penduduk Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Dorong hingga 100 Persen
Cakupan JKN Capai 98,15% Penduduk Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Dorong hingga 100 Persen

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – BPJS Kesehatan menyelenggarakan Universal Health Coverage (UHC) Awards. Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Presiden ISSA Mohammed Azman dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron, 8 Agustus 2024.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

 

“Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” kata Ghufron.

Cakupan JKN Capai 98,15% Penduduk Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin Dorong hingga 100 Persen
Cakupan JKN Capai 98,15% Penduduk Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin Dorong hingga 100 Persen

Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN

Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

Muhadjir Effendy menuturkan, cakupan kesehatan semesta merupakan salah satu goal dimana 2030 yang dicanangkan oleh WHO UHC diupayakan dapat tercapai.

“Wujud tanggung jawab negara setiap warga mendapat hak kesehatan yang sama dengan menyelenggarakan program jaminan kesehatan Indonesia sehat sejak 2014.

Jaminan kesehatan merupakan skema perlindungan sosial dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“pemerintah pusat dan daerah secara konsisten mendukung program JKS, sejak peluncuran kartu Indonesia sehat,”imbuhnya.

Wapres Ma’ruf Amin dalam kesempatan itu memberikan pesan, pertama agar meluas jangkauan kesehatan sampai 100 persen.

“Saya kira tinggal sedikit lagi, karena 98 sudah bisa, 100 persen tinggal sedikit lagi,”katanya.

Ia menilai perlu tokoh masyarakat akan adanya manfaat KIS terutama bagi mereka yang berada di daerah terluar dan sulit terjangkau.

Selanjutnya, gunakan pendekatan yang efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakna kewajiban iurannya.

“Bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,”katanya.

Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

“pemerintah dan fasilitas kesehatan pastikan dapat mengakses layanan kesehatna tanpa terkendal abiaya dan lokasi,”pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.