JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong lembaga publik di daerah untuk menjamin hak warga dalam memperoleh informasi publik. Untuk memudahkan akses informasi, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo menyediakan aplikasi info.go.id.
“Aplikasi info.go.id dirancang untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keterbukaan dan akuntabilitas. Aplikasi ini memberikan akses mudah dan cepat bagi masyarakat,” jelas Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP, Hasyim Gautama, dalam Bimbingan Teknis Pemanfaatan info.go.id di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Hasyim Gautama menekankan bahwa sistem ini memudahkan masyarakat mengakses informasi publik di seluruh badan publik negara, menghindari pengembangan sistem informasi yang terpisah yang tidak efektif dan memerlukan pendaftaran berulang.
Pengembangan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara efisien dan mudah diakses adalah amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, Kominfo melalui Ditjen IKP dan Ditjen Aplikasi Informatika membangun dan menetapkan Aplikasi Info.go.id sebagai aplikasi umum layanan informasi publik sejak Agustus 2023.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengkonsolidasikan layanan informasi publik menjadi satu aplikasi umum untuk mempermudah layanan bagi masyarakat,” tegas Hasyim Gautama, Kamis, 8 Agustus 2024.
Aplikasi info.go.id mengatasi hambatan geografis dan memastikan akses informasi penting bagi semua orang, di manapun berada. “Informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas,” ujarnya.
Aplikasi info.go.id juga dilengkapi fitur inklusif yang memudahkan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia. Fitur laporan memudahkan PPID merekap statistik layanan informasi, dan fitur forum PPID memungkinkan interaksi dan berbagi pengetahuan antar PPID Badan Publik. Fitur Microsite mengagregasi website badan publik lainnya dalam satu pintu melalui info.go.id.
“Info.go.id dirancang untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keterbukaan dan akuntabilitas,” ungkapnya









