KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kekerasan terhadap anak di sekolah merupakan masalah yang serius dan memerlukan perhatian mendalam. Hal ini dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik, mental, dan emosional anak-anak.
Guna menghindari hal tersebut terjadi, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan membentuk satuan tugas (Satgas) dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).
Nantinya TPPK akan bertugas di lingkungan sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Tangerang yakni, SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, Pemkot Tangerang telah menugaskan 80 Satgas dan 1.450 TPPK yang dipilih dari perwakilan tenaga pendidik (guru) dan perwakilan komite sekolah (wali murid).
Mereka nantinya akan melakukan tugas preventif dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Khususnya SD dan SMP yang berada di Kota Tangerang.
“Kami (Disdik Kota Tangerang) terus berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif di satuan pendidikan di Kota Tangerang. Satgas dan TPPK dilantik langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang,” ujar Jamaluddin.
Tugas TPPK Kota Tangerang
Satgas dan tim TPPK tersebut akan bertugas merekomendasikan program dan langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Tidak hanya itu, Satgas dan TPPK tersebut juga memiliki peranan yang sangat penting. Seperti melakukan sosialisasi, pendampingan dan memberikan fasilitas perlindungan bila terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah.









