KOTA TANGERANG, LENSA BANTEN. CO. ID– Menghadapi tantangan teknologi yang semakin masif, SMP Muhammadiyah 2 Kota Tangerang menggelar sosialisasi pola asuh anak di era digital bagi para orang tua siswa. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata sekolah dalam mendukung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi edukatif ini menghadirkan Konselor dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Tangerang, Yulisza Syahtiani sebagai narasumber utama.
Sinergi Sekolah dan Keluarga
Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, menegaskan bahwa kolaborasi antara pihak sekolah, pemerintah, dan orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter anak di tengah gempuran digitalisasi.
“Ini adalah bentuk edukasi kami kepada orang tua tentang bagaimana mendidik anak ke depan dengan sebaik-baiknya. Mengingat sekarang era digitalisasi, sudah ada regulasi pemerintah terkait pembatasan penggunaan platform media bagi anak di bawah usia 16 tahun,” ujar Ahmad Syailendra, Kamis, 23 April 2026.
Ia juga menambahkan bahwa sekolah secara konsisten menerapkan kebijakan larangan membawa telepon genggam (handphone) bagi siswa di lingkungan sekolah, terutama saat proses belajar mengajar.
“Kami di lingkungan pendidikan memiliki waktu yang terbatas. Sisanya adalah peran penting orang tua di rumah untuk tetap bersinergi memberikan motivasi dan edukasi dalam penggunaan teknologi secara bijak,” imbuhnya.
Dampak Positif vs Risiko Digital
Dalam paparannya, Konselor Puspaga Kota Tangerang, Yulisza Syahtiani, menjelaskan bahwa tujuan utama edukasi ini bukanlah melarang anak bersentuhan dengan teknologi, melainkan mendidik mereka agar mampu menggunakannya secara sehat.

Menurut Yulisza, teknologi digital memiliki sisi positif seperti memacu kreativitas, memperkuat ikatan sosial secara daring, hingga meningkatkan literasi teknologi anak yang sering kali melampaui kemampuan orang tua mereka. Namun, risiko negatifnya jauh lebih mengancam jika tidak diawasi.
“Dampak negatifnya cukup banyak, mulai dari kecanduan daring, perundungan siber hingga masalah kesehatan mental seperti depresi,” ungkap Yulisza.
Penguatan Literasi Digital di Sekolah
Sebagai langkah preventif, Yulisza menyarankan agar institusi pendidikan menciptakan aturan yang sehat dan memperkuat literasi digital di lingkungan sekolah. Hal ini tidak hanya bertumpu pada guru TIK, tetapi juga harus diintegrasikan oleh seluruh tenaga pendidik.
“Lahirnya PP Tunas ini menjadi penguat bagi orang tua untuk konsisten menerapkan pola asuh yang melindungi anak dari risiko negatif dunia digital. Sekolah pun harus menjadi garda depan dalam memberikan pemahaman literasi digital ini secara menyeluruh,” tutupnya.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara kebijakan sekolah dan pengawasan di rumah, demi menjamin tumbuh kembang anak yang sehat di tengah kemajuan teknologi.









