Coldplay Merasakan Kemudahan Music and Art Visa di Indonesia

Proses pengajuan music and art visa dapat dilakukan secara langsung oleh penyelenggara acara atau promotor melalui situs web resmi evisa.imigrasi.go.id. Untuk Coldplay dan krunya

KOTA TANGERANG,  LENSABANTEN.CO.ID  – Grup musik Coldplay, merasakan kemudahan yang ditawarkan oleh music and art visa setelah peluncurannya pada bulan September 2023. Kemudahan ini menjadi momen tepat bagi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk memperkenalkan jenis visa baru yang mendukung kegiatan internasional seperti konser musik.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa kehadiran Coldplay adalah peluang ideal untuk mensosialisasikan music and art visa Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menjadikan negara ini sebagai destinasi utama kegiatan internasional.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya ini, Direktorat Jenderal Imigrasi merespons dengan meluncurkan music and art visa, yang memiliki persyaratan yang sederhana dan proses aplikasi yang efisien, dapat dilakukan secara online.

Artis internasional yang akan menggelar konser di Indonesia kini tidak lagi diwajibkan untuk melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan bahwa penyederhanaan persyaratan ini dilakukan karena kegiatan artis mancanegara di Indonesia bersifat singkat dan tidak bersaing dengan tenaga kerja lokal.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal. Selain itu, SKCK tidak tersedia di luar negeri, sehingga persyaratan tersebut akan menjadi hal yang tidak praktis,” ujar Silmy, Rabu 15 November 2023 dalam siaran tertulisnya.

Proses pengajuan music and art visa dapat dilakukan secara langsung oleh penyelenggara acara atau promotor melalui situs web resmi evisa.imigrasi.go.id. Untuk Coldplay dan krunya, visa yang diterbitkan melibatkan empat music performer visa (indeks C7A) dan 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

“Dukungan ini diarahkan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama wisata musik dan seni internasional. Indonesia tidak hanya memiliki keindahan alam yang memukau, tetapi juga warisan budaya yang unik. Dengan semakin banyaknya orang asing yang datang untuk menikmati konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk menjelajahi pesona Indonesia yang lebih luas, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap devisa negara. Dari sisi masyarakat Indonesia, ini juga berarti mereka tidak perlu lagi bepergian ke luar negeri untuk menikmati konser musik berkualitas,” tambahnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.