Diperas Oknum Ormas Minta THR, Laporkan ke Nomor Ini Segera!

Diperas Oknum Ormas Minta THR, Laporkan ke Nomor Ini Segera!
Ilustrasi : Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah Polres Metro Tangerang Kota menghimbau agar Ormas tidak memeras guna mendapatkan THR.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 Polres Metro Tangerang Kota menghimbau agar tidak ada pihak-pihak yang membuat kegaduhan.

Hal itu spesifik Ia sampaikan, dimana biasanya ada oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang memeras dengan dalih minta yang tunjangan hari raya (THR).

Bacaan Lainnya

“Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolres Metro Tangerang Kota, Senin, 1 April 2024.

Ia menegaskan, jika ada masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor ke Polisi.

“Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Dan berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi diharapkan menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

Ia pun mengimbau Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.