Dituduh Suka Mencuri Hasil Tanaman, Petani Bunuh Petani di Teluknaga

Dituduh Suka Mencuri Hasil Tanaman, Petani Bunuh Petani di Teluknaga
Kasus pembunuhan di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, terungkap setelah pelaku berinisial N alias Baron (42) mengaku telah membunuh korban. foto : Ist

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus pembunuhan di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, terungkap setelah pelaku berinisial N alias Baron (42) mengaku telah membunuh korban, seorang petani berusia 74 tahun berinisial MS.

N mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati setelah dituduh oleh korban mencuri buah-buahan seperti pepaya, cabai, dan labu dari kebun milik MS.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pelaku memukul kepala dan wajah korban dengan kayu, yang mengakibatkan kematian korban pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah tidak kunjung pulang hingga sore, cucu korban menemukan MS tergeletak di kebun dengan luka-luka serius pada pukul 18.00 WIB.

“Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis, 1 September 2024 Siang, sekira pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolres.

Polsek Teluknaga bersama Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Mereka melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas akhirnya mendapatkan petunjuk yang mengarah pada N alias Baron, sesama petani di kampung tersebut. N ditangkap di rumahnya dan setelah interogasi mendalam, ia mengakui perbuatannya.

Atas tindakannya, N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 September 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *