DPRD Kota Tangerang Siap Kaji Laporan Kasus Pencabulan di Sekolah, Komisi II Agendakan Pemanggilan Kabid

Anggota DPRD Kota Tangerang Komisi II, Mustofa Kamaludin

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang segera menindaklanjuti laporan terkait permasalahan di SMPN 19 yang saat ini telah masuk ke meja Komisi II.

Anggota DPRD Kota Tangerang Komisi II, Mustofa Kamaludin, menyatakan bahwa laporan tersebut baru diterima dan akan segera dikaji setelah menerima disposisi resmi dari Ketua DPRD.

Bacaan Lainnya

“Kita kan baru terima ya, kita baru juga terima disposisi. Disposisi dari Ketua DPRD, mungkin besok baru kita kaji,” ujar Mustofa Kamaludin pada Rabu, 3 Desember 2025.

Rencana Tindak Lanjut: Pemanggilan Kabid Hingga RDP

Mustofa mengakui telah menerima laporan utuh secara lengkap dari pihak LBH pelapor. Langkah awal yang akan diambil Komisi II adalah berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Saya akan tindaklanjuti, saya akan koordinasi dengan Pak Kabid SMP-nya, Pak Bagyo, setelah surat dari disposisi dari Ketua saya terima di Komisi 2,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai target waktu, Mustofa menyebut akan mendahulukan pemanggilan pihak terkait sebelum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pemanggilan dulu. Saya akan panggil, panggil dulu kabidnya baru nanti kita akan gelar RDP-nya,” tegas Mustofa.

Perhatian Terhadap Status Siswa yang Sedang Ujian

Terkait status anak yang sedang menghadapi ujian namun dilaporkan tidak dapat mengikuti karena permasalahan ini, DPRD menyatakan akan memberikan perhatian. Mustofa menekankan bahwa perlu dipastikan terlebih dahulu detail persoalan melalui kajian surat disposisi.

Ia menambahkan, ketidakikutsertaan siswa dalam ujian dalam kasus ini dapat dilihat bukan sebagai unsur kesengajaan.

“Kepada persoalan ujian nanti kan kita bisa, ini kan bukan unsur kesengajaan dia tidak masuk, karena mungkin kan juga dia bisa dari karena trauma, trauma kepada persoalannya,” kata Mustofa.

Upaya Pencegahan Kasus Serupa

Untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang, DPRD berencana melakukan pembinaan secara menyeluruh kepada jajaran kepala sekolah.

“Nanti kita akan lakukan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah melalui kabid yang ada memang membidangi, misalnya Kabid SD, Kabid SMP,” ungkap Mustofa.

Dalam upaya pencegahan ini, Komisi II berencana bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk berkoordinasi dengan LP3KB yang dipimpin oleh Tihar Sofyan, guna mencari solusi terbaik mengingat kasus-kasus serupa dinilai mulai marak.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.