Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (kiri tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/07/2025).
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polri dan BNN RI berhasil mengungkap 6 kasus jaringan narkoba Dengan 5 penindakan barang kiriman dan 1 penindakan barang penumpang dengan Total barang bukti Narkotika dan New Pshycoactive Substances (NPS) sebanyak ±2.697 gram Methampetamine/Sabu, ±1.205 butir MDMA/Extacy, ±1.190 gram Catha Edulis yang mengandung Cathinone, ±4.700 gram cairan mengandung Etomidate, ±4,8 gram Ganja dan ±4 butir tablet Happy Five bersamaan dengan 10 pelaku berhasil diamankan yang berasal 5 merupakan WNI, 1 WN Belanda, 1 WN Jerman, 1 WN Singapura,
1 WN Malaysia dan 1 WN China. Foto: Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN









