KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kota Tangerang akan berkurang.
Sebelumnya, pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) presiden dan legislatif jumlah TPS di Kota Tangerang 5.757 titik yang tersebar di 13 Kecamatan.
Namun pada Pilkada serentak di November 2024 mendatang jumlah TPS di Kota Tangerang akan berkurang berkisar 3 ribu-an.
Komisoner KPU Rustana menjelaskan, pada Pilkada serentak jumlah TPS akan berkurang sekitar 3 ribu-an.
Hal tersebut disebabkan jumlah pemilih di setiap TPS nanti akan bertambah, berbeda dengan pelaksanaan Pilpres lalu.
“Lebih sedikit jumlahnya, kemarin (Pilpres,red) kan di TPS maksimal 300 sekarang 800, nanti kita lihat,”ujarnya.
Rustana melanjutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya kan menyelenggarakan pemutakhiran data pemilih.
“Sebentar lagi kita akan rekrut Pantarling untuk melakukan pemutakhiran data pemilih,”uujarnya.








