Kalapas Ancam Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Narkoba dan Penipuan

Kalapas Ancam Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Narkoba dan Penipuan

TANGERANG, LENSABANTEN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai pelanggaran di lingkungan lapas. Fokus pengawasan diarahkan pada peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan yang melibatkan oknum petugas maupun warga binaan.

Menurut Fadil, pejabat struktural di lingkungan lapas harus mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan. Ia menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang dapat mencoreng institusi pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Apabila ada anggota jajaran saya, khususnya pejabat struktural, yang sengaja membiarkan baik secara langsung maupun tidak langsung adanya narkoba, handphone ilegal, maupun mengoordinir penipuan di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, saya pastikan saya orang pertama yang akan menindak,” tegas Fadil pada Jumat, 8 Mei 2026.

Fadil menjelaskan, langkah tegas tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada seluruh jajaran lapas di Indonesia. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyelundupan barang terlarang dan praktik penipuan dari dalam lapas tidak lagi dapat ditoleransi.

“Masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone ilegal, apalagi sampai mengoordinir penipuan di dalam lapas, sudah tidak bisa dibenarkan dan pasti dipidanakan,” ujarnya.

Minta Dukungan Aparat dan Media

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Fadil juga membuka ruang bagi aparat penegak hukum maupun media massa untuk ikut melakukan kontrol sosial terhadap kinerja petugas lapas. Ia meminta apabila terdapat data dan fakta terkait pelanggaran yang dilakukan anggotanya agar segera dilaporkan.

“Saya minta kepada stakeholder, baik Polri, TNI maupun rekan-rekan media, silakan apabila ada data dan fakta yang jelas terkait anggota kami yang bermain. Saya pastikan saya yang pertama akan menindak pegawai saya,” katanya.

Tidak hanya itu, Fadil mengaku siap bertanggung jawab apabila dirinya terbukti ikut terlibat dalam praktik pelanggaran di dalam lapas. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusannya dalam melakukan pembenahan internal.

“Apabila saya terlibat di dalamnya, saya siap mengundurkan diri,” ungkapnya.

Ajak Seluruh Jajaran Hentikan Pelanggaran

Pada kesempatan yang sama, Fadil turut mengajak seluruh jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk pelanggaran. Ia berharap tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

“Sudahlah, kita akhiri segala bentuk pelanggaran dan pembiaran yang ada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” tandasnya.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih bersih, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Pengawasan internal maupun eksternal dinilai penting untuk memastikan integritas petugas pemasyarakatan tetap terjaga.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.