Kondisi KUA di Kota Tangerang Disorot DPRD, Saiful Milah: “Tidak Layak untuk Pelayanan Warga”

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Saiful Milah, menyoroti kondisi kantor Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah kecamatan yang dinilai jauh dari kata layak. Ia menyebut, kantor KUA yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru berada dalam kondisi memprihatinkan.

“Persoalan Kantor Urusan Agama yang ada di setiap kecamatan ini sudah sangat prihatin. Tidak layak ada sebuah kantor instansi di Kota Tangerang dengan posisi seperti itu,” kata Saiful Milah, kepada Lensa Banten pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menilai kondisi tersebut sangat tidak pantas untuk sebuah kota besar seperti Tangerang. Menurutnya, kantor KUA seharusnya menjadi tempat pelayanan yang nyaman bagi masyarakat, terutama dalam urusan pernikahan hingga administrasi keagamaan.

“Sudah sangat tertinggal, tidak layak, tidak pantas, dan bagaimana melayani masyarakat dengan baik dengan kondisi kantor yang seperti itu,” ujarnya.

Terkendala Status Tanah Aset Pemda

Saiful menjelaskan, salah satu persoalan utama yang membuat KUA sulit direnovasi atau dibangun ulang adalah status tanah yang masih menjadi aset Pemerintah Kota Tangerang. Hal itu membuat Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa membangun secara mandiri karena bukan pemilik lahan.

“Tanahnya milik pemerintah daerah dan itu tercatatlah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang. Kemudian ketika Kemenag menggunakan itu, Kemenag juga nggak bisa ngebangun karena asetnya bukan milik Kemenag,” jelasnya.

Ia menekankan, persoalan ini seharusnya bisa selesai jika komunikasi antara BPKAD dan Kemenag berjalan aktif. Bahkan Saiful mengaku sudah mencoba memediasi kedua belah pihak agar proses hibah aset bisa dipercepat.

“BPKAD dan Kemenag, dua pucuk pimpinannya ini harus cobalah komunikasi, coba silaturahmi, coba baik-baik bicara,” katanya.

Sudah Turun ke Lapangan Bersama Kepala BPKAD

Saiful mengungkapkan, ia sempat mendatangi langsung Kantor KUA Kecamatan Periuk bersama Kepala BPKAD Kota Tangerang, Agus Andriansjah. Dari hasil peninjauan itu, kata Saiful, pihak BPKAD pun ikut mengakui kondisi kantor yang sangat memprihatinkan.

“Pak Andri dengan sangat bijak memberikan gambaran, ‘Oh ini luar biasa prihatin, oh ini nggak layak sekali nih kantor dengan posisi seperti ini melayani kegiatan keagamaan’,” ucap Saiful.

Menurutnya, kondisi kantor KUA yang sempit dan tidak representatif sangat mempengaruhi pelayanan masyarakat. Apalagi KUA menjadi tempat masyarakat mengurus pernikahan hingga ikrar wakaf.

“Warga Kota Tangerang menikah, bikin akta ikrar wakaf dan semua kegiatan di bawah naungan Kemenag dengan posisi kantor seperti itu, ini luar biasa prihatin,” ujarnya.

Walikota Sudah Beri Arahan Hibah, Tapi Surat Kemenag Belum Masuk

Saiful mengatakan, Walikota Tangerang sebenarnya sudah memberikan arahan agar aset KUA Kecamatan Periuk segera diserahkan atau dihibahkan ke Kemenag. Namun hingga saat ini, pihak Kemenag belum juga mengirim surat resmi ke BPKAD sebagai dasar proses hibah.

“Walikota sudah memberikan arahan untuk diserahkan itu aset ke Kemenag. Artinya Kemenag bisa bangun dengan mandiri,” kata Saiful.

Ia menambahkan, Kepala BPKAD juga sempat menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada surat masuk dari Kemenag Kota Tangerang.

“Sampai hari ini belum ada nih dari Kemenag Kota Tangerang bersurat,” ungkapnya.

Baru 3 dari 13 KUA yang Jadi Aset Kemenag

Saiful menyebut, dari total 13 kantor KUA di Kota Tangerang, baru tiga yang asetnya sudah menjadi milik Kementerian Agama. Sementara sisanya masih tercatat sebagai aset Pemkot Tangerang.

“Dari 13 kantor KUA yang ada, baru 3 kecamatan yang memang milik Kementerian Agama. Selebihnya milik Kota Tangerang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema pembangunan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hanya bisa dilakukan jika aset tanah sudah menjadi milik Kemenag. Itulah mengapa proses hibah aset menjadi hal mendesak yang harus segera diselesaikan.

“SBSN itu program dari Kementerian Agama yang akan membangun kantor-kantor yang sudah asetnya milik Kemenag,” jelasnya.

Martabat Warga Dipertaruhkan

Saiful menilai kondisi kantor KUA yang tidak layak dapat berdampak langsung pada martabat warga, terutama mereka yang ingin melangsungkan pernikahan di kantor KUA. Ia menegaskan, tidak semua warga memiliki fasilitas atau rumah yang memadai untuk menggelar akad nikah.

“Tidak semua warga Kota Tangerang punya rumah, tidak semua hidup di rumah-rumah yang layak. Ada yang mereka penghuni rumah-rumah kos,” katanya.

Ia menambahkan, KUA seharusnya bisa menjadi tempat pelayanan yang layak, termasuk untuk kegiatan pernikahan yang dihadiri keluarga besar kedua belah pihak.

“Bayangkan kalau ada warga yang punya keinginan menikah di KUA masing-masing dengan posisi kantor seperti itu. Tidak ada ruang yang bisa untuk menampung 20 orang pun,” ucapnya.

DPRD Siap Panggil Kemenag Jika Tak Ada Respons

Saiful menegaskan, jika setelah pemberitaan ini tidak ada langkah konkret dari Kemenag maupun BPKAD, DPRD Kota Tangerang siap mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak terkait melalui Komisi II.

“Kalau besok juga belum ada reaksi, nanti Komisi II akan panggil tuh Kemenag! Akan panggil, gak beres namanya,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi KUA yang jauh dari standar pelayanan sangat kontras dengan berbagai kantor pemerintahan lain di Kota Tangerang yang sudah tertata baik.

“Kota Tangerang berjejer kantor-kantor bagus. Kantor Kecamatan Periuk bagus, Kantor MUI bagus, GOR bagus, ada di tengah-tengahnya kantor Urusan Agama ini jauh seperti di daerah pedalaman,” katanya.

Saiful berharap komunikasi antara Pemkot Tangerang dan Kemenag bisa segera diperbaiki agar pelayanan publik di bidang keagamaan tidak terus-terusan terhambat.

“Jangan masyarakat Kota Tangerang jadi korban karena lambatnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan Kemenag Kota Tangerang dengan BPKAD,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.