JAKARTA, LENSABANTEN. CO.ID – Belakangan ramai diperbincangkan soal Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang menggandeng akun-akun media sosial atau “homeless media”. Banyak yang curiga ini adalah cara pemerintah untuk membungkam kritik atau merekrut buzzer resmi.
Namun, Bakom RI meluruskan bahwa ini sebenarnya adalah cara inovatif pemerintah agar informasi penting dari negara bisa sampai ke anak muda lewat akun yang memang biasa mereka tonton setiap hari.
Tidak Ada Kontrak atau Arahan Editorial
Pelaksana Tugas Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana mengatakan, pemerintah sama sekali tidak mencampuri atau mengatur kreativitas konten mereka. Kerja sama ini murni sebatas membagikan data yang benar dan valid agar masyarakat terhindar dari hoaks.
“Ini soal memastikan informasi merata ke semua kalangan,” tegas Kurnia.
Kronologi Pertemuan Bakom RI dengan INMF
Bakom RI memberikan kronologi pertemuan dengan Indonesia New Media Forum (INMF) pada Selasa (5/5/2026). INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang disampaikan: new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab.
INMF memberikan dokumen berjudul “New Media Forum 2026” yang mencantumkan nama-nama pemain new media. Bakom merespons dengan mengajukan pertanyaan tentang mekanisme cover both sides (pemberitaan berimbang). INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut “verifikasi”.
4 Jenis Media, Musuh Bersama adalah Media DFK
Pada konferensi pers mingguan, Rabu, 6 Mei 2206. Bakom RI menyebut bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah. Setidaknya ada 4 jenis media yaitu media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian).
“Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” tegasnya.
Kabakom M. Qodari: New Media Perlu Dijangkau untuk Tingkatkan Kualitas
Dalam kesempatan itu, Kepala Bakom RI, M. Qodari, menyebut bahwa masih ada beberapa isu yang harus diselesaikan antara new media dengan Dewan Pers dan media konvensional. Namun, pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar sehingga produknya semakin berkualitas.
Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026.
Tidak Ada Kerja Sama atau Kontrak Mengikat
Bakom RI menegaskan:
1) Tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu new media yang tertulis dalam dokumen INMF.
2) Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional.
3) Pertemuan dengan pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
Soal Kritik Gaya Komunikasi Qodari: Wajar, Lembaga Baru Masih Belajar
Menanggapi kritik soal gaya komunikasi M. Qodari, Bakom menyebut bahwa Bakom RI adalah lembaga yang benar-benar baru. Saat mulai masuk dan merangkul dunia media digital yang sangat sensitif dan cepat berubah, wajar ada proses penyesuaian atau trial and error.
“Ini adalah dinamika awal, bukan sebuah ‘kegagalan permanen’. Kritik yang masuk justru jadi bukti bahwa pemerintah dan Pak Qodari sangat terbuka untuk dievaluasi,” kata Kurnia.
Bakom Terbuka Kritik, Dukung Mekanisme Cover Both Sides
Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
“Mari kita dukung keterbukaan informasi ini, perbanyak literasi digital, dan bareng-bareng jaga Indonesia,” tutupnya. Foto : Freepic









