KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengumumkan bahwa pihaknya menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, secara gratis bagi pemudik pada Lebaran 2025 atau 1446 Hijriah.
Menurut Zain, program ini merupakan bagian dari arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang setiap tahunnya menginstruksikan penyediaan layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik. Layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik.
“Penitipan kendaraan gratis ini dapat dilakukan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta di 12 Polsek jajaran,” ujarnya pada Jumat, 14 Maret 2025.
Lebih lanjut, Zain menjelaskan bahwa layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai bentuk pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Program ini juga sejalan dengan tagline pengamanan mudik tahun ini, yaitu “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman.”
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini bertujuan agar pemudik merasa tenang, aman, dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” tambahnya.
Zain juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak menggunakan sepeda motor saat perjalanan mudik karena memiliki potensi risiko kecelakaan yang tinggi. “Kami mengingatkan agar masyarakat mempertimbangkan moda transportasi lain yang lebih aman,” katanya.
Pelaksanaan layanan penitipan kendaraan ini akan dimulai pada 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline pelayanan di Polsek terdekat sesuai domisili masing-masing.
“Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK serta KTP pemilik agar mudah didata,” pungkas Zain.










