Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Prada ABS di Tangerang, Tersangka Bertambah Jadi 7 Orang

Screenshot

Tangerang – Polisi mengungkapkan jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokanterhadap anggota TNI AD berinisial Prada ABS yang tewas di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, bertambah menjadi tujuh orang.

“Total saat ini ada tujuh orang sebagai tersangka. Sebelumnya kita sudah tetapkan empat orang dan ditambah tiga orang lagi,” kata Kasatreskrim polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026)

Bacaan Lainnya

Wira menjelaskan, penambahan jumlah tersangka dilakukan setelah tim gabungan penyidik TNI danPolri kembali menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggotaYonif TP 804/Cenderawasih, Papua, tersebut.

Ketiga tersangka itu ditangkap pada hari yang sama dengan penangkapan empat tersangkasebelumnya, yakni Minggu (19/7), oleh tim Denpom Jaya 1/Tangerang bersama Korem052/Wijayakrama.

“Para tersangka telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukanpendalaman terhadap para tersangka guna mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto membenarkan bahwa korban, Prada ABS, merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula dariperselisihan akibat kesalahpahaman di salah satutempat makan. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan yang disertai penusukan oleh sekelompok orang terhadap Prada ABS hingga menyebabkan korbanmeninggal dunia akibat luka tusuk.

“Pada pagi harinya, saat korban ditemukan oleh saksi, ditemukan pula KTA militer milik korban. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmassetempat,” kata Tri dalam keterangan tertulis.

Tri menambahkan, tim gabungan TNI dan Polritelah memeriksa 17 saksi dalam proses penyelidikan. Dari hasil pendalaman, sembilan orang sempat diduga terlibat dalampengeroyokan dan penusukan terhadap Prada ABS. Namun, delapan orang lainnya yang turut diperiksa telah dibebaskan karena tidakditemukan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

“Kami terus mengawal ketat proses hukum ini dan mengimbau masyarakat serta rekan-rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Tri.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.