CIAMIS, LENSABANTEN.CO.ID – Kejadian memilukan sebuah mutilasi menggegerkan Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa barat. Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Pelaku mutilasi di Ciamis Tarsum (41) tega membunuh istrinya Yanti (40) bahkan dengan memutilasi korban. Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Mutilasi di Ciamis ini terhadi pada Jumat (3 Mei 2024 pukul 07.30 WIB, dan membuat warga setempat geger. Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Bahkan hebohnya, pelaku usai memutilasi bagian tubuh sitrinya sempat menenteng daging istrinya menggunakan baskom dan menjual ke warga.
Sontak, sikap pelaku membuat warga setempat ketakutan karena diketahui masih membawa pisau. Pelaku diketahi juga bekerja sebagai penjual hewan kambing.
Mengetahui pelaku mutilasi di Cianjur masih membawa pisau, warga melaporkan ke Polisi setempat.
Berdasarkan keterangan Kapolres Ciamis AKBP Akmal melansir dari laman detik membenarkan kejadian tragis itu. Pembunuhan dilakukan pelaku di sebuah jalan kampung.
“Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP,” ujarnya.
Bagian tubuh korban yang di potong diketahui bagian dua tangan dan dua kaki. Sementara kepala korban masih menyatu dengan tubuh.
Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rancah dan proses evakuasi ke Polres Ciamis. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan kepada petugas dan warga.
“Pada saat diamankan pelaku syok juga kejiwaannya reaktif atau labil,” kata AKBP Akmal.








