KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kecelakaan maut yang melibatkan truk tanah kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Tangerang. Seorang pengendara motor berinisial SR dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas truk tanah di Jalan Raya Serang Bitung, Kadujaya, Curug KM 10,5, pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 14.40 WIB.
Insiden tragis ini kembali memicu sorotan publik, terutama terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas truk tambang yang kerap melanggar aturan. Tokoh muda Tangerang, Trio Anggara, menilai bahwa kecelakaan serupa terus terjadi karena tidak adanya penegakan hukum yang tegas.
“Sudah jelas Perbup Nomor 12 Tahun 2022 mengatur jam operasional truk tambang hanya boleh melintas pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, tapi faktanya di lapangan truk-truk tanah terus melanggar aturan dan tidak ada tindakan tegas,” ujar Trio, Ketua HIKMAHBUDHI PC Tangerang Selatan, dalam keterangannya kepada Lensa Banten pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Trio juga menyoroti praktik parkir liar yang dilakukan para sopir truk tanah, yang kerap menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain. Ia menyayangkan minimnya tindakan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang yang turut bertanggung jawab di wilayah tersebut.
“Ini bukan kejadian pertama. Kita semua tahu kecelakaan akibat truk tanah sudah sering terjadi. Tapi kenapa tidak ada evaluasi menyeluruh dari aparat terkait?” tambahnya.

Sementara itu, sopir truk dalam kecelakaan 23 Juni dilaporkan melarikan diri usai kejadian dan hingga kini belum ditemukan. Menurut keterangan saksi, kendaraan tersebut langsung kabur setelah menabrak korban.
Trio menegaskan bahwa jika pengawasan tidak segera diperkuat, maka potensi jatuhnya korban jiwa lainnya akan terus terbuka lebar. Ia meminta Pemkab Tangerang dan aparat kepolisian agar serius dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.
“Kalau dibiarkan terus begini, berapa lagi nyawa yang harus hilang? Fungsi pengawasan itu seharusnya untuk mencegah, bukan menunggu korban,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Tangerang agar tidak abai terhadap keselamatan warga. Penegakan aturan secara konsisten dan tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi kunci utama untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.








