Memo Titip Siswa Viral, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Maaf

Memo Titip Siswa Viral, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Maaf
tangkapan layar : Memo Titip Siswa Viral, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Maaf

KOTA CILEGON, LENSABANTEN.CO.ID – Sebuah memo titip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten, menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Memo tersebut mencatut nama dan jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo.

Dalam unggahan yang tersebar, tampak lembar formulir SPMB online dengan tulisan “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti.” Di bawahnya tercantum nama lengkap, jabatan, tanda tangan, hingga cap resmi DPRD Banten serta kartu nama dari Budi Prajogo yang berasal dari Fraksi PKS.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Budi memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di lingkungan DPRD Banten, yang kemudian meminta tanda tangannya dengan alasan membantu siswa dari keluarga tidak mampu.

“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” ujar Budi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia menegaskan tidak melakukan komunikasi maupun intervensi kepada pihak sekolah terkait penerimaan siswa tersebut.

“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, nama siswa yang disebut dalam memo tersebut tidak berhasil lolos seleksi SPMB tahun ajaran 2025/2026. Siswa itu tersisih dalam mekanisme seleksi jalur domisili yang mempertimbangkan nilai rapor.

Meski tak ada tekanan kepada pihak sekolah, Budi mengakui bahwa tindakannya tetap merupakan sebuah kekeliruan. Ia menyesali kegaduhan yang timbul dan berjanji akan menjadikannya sebagai pelajaran berharga.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucapnya.

“Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai menodai prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Ke depan, transparansi dan integritas para pemangku jabatan publik diharapkan semakin kuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.