KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Enam pelaku tawuran berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa 5 Desember 2023.
Peristiwa tawuran tersebut terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin, 4 Desember 2023, pukul 02:30 WIB.
Tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok JAHA 71 dan kelompok SBS. Satu orang dari kelompok tawuran, berinisial IEP (23), mengalami luka berat akibat siraman air keras dan bacokan senjata tajam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kejadian tawuran dilaporkan oleh warga perumahan Barata yang resah dengan ulah kedua kelompok remaja tersebut yang terekam dalam video CCTV.
“Para pelaku membawa kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit serta menggunakan air keras. Kedua kelompok ini terlibat dalam aksi saling serang yang masuk ke dalam permukiman warga,” ujar Kapolres.
Akibat tawuran tersebut, seorang remaja mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras. Korban mengalami bacokan di bagian paha dan luka bakar di wajah akibat siraman air keras. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan enam pelaku tawuran dari dua kelompok tersebut. Mereka adalah MA (17), RLY (15), dan MF (15) yang berstatus pelajar, serta NAM (25), DE (24), dan MA (28) yang diduga sebagai pelaku pembacokan dan penyiraman air keras.
Kedua kelompok ini telah membuat janji tawuran melalui media sosial. Kapolres Zain menyatakan bahwa keenam pelaku akan dijerat dengan Pasal 170, 351, dan 358 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita sebilah sajam jenis celurit. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Polsek Ciledug untuk pengembangan lebih lanjut terhadap terduga pelaku lainnya dan pencarian barang bukti tambahan.
BACA JUGA :









