Kejar-kejaran Tengah Malam di Pantura Tangerang, Pemuda Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap

Kejar-kejaran Tengah Malam di Pantura Tangerang, Pemuda Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap
Kejar-kejaran Tengah Malam di Pantura Tangerang, Pemuda Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Tim Gabungan Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota bersama Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli dini hari. Penangkapan itu dilakukan dalam kegiatan patroli rutin program JAGA JAKARTA+ di wilayah Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 di kawasan Jalan Pantura, tepatnya di seberang Lapangan Ahmad Yani. Pria yang mengendarai motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor itu diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri dari petugas.

Bacaan Lainnya

Pengendara Motor Mencurigakan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan patroli dilakukan oleh Tim Gabungan Satbrimob dan Tim Presisi Sat Samapta yang dipimpin Iptu Try Sartoto. Petugas saat itu menyisir kawasan Daan Mogot dan sejumlah titik rawan lainnya.

BACA JUGA  : Polisi Buru Pelaku Misterius Penyiraman Air Keras di Karang Tengah

Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang pengendara motor berhenti di dekat lokasi steam mobil yang sudah tutup. Gerak-gerik pria tersebut dianggap mencurigakan sehingga petugas mencoba melakukan pemeriksaan. 

“Ketika dihampiri dan ditanya oleh petugas, pengendara justru langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” ujar Jauhari pada Minggu, 24 Mei 2026.

Sempat Lawan Arus

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor. Selama melarikan diri, pelaku disebut beberapa kali memutar arah hingga melawan arus lalu lintas.

BACA JUGA  : Teror Pocong di Cipondoh Dipastikan Hoaks

Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berakhir di kawasan Jalan Pantura, seberang Lapangan Ahmad Yani. Pelaku sempat meninggalkan motornya dan mencoba kabur dengan berjalan kaki sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan dua paket klip berisi tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok motor. Pelaku diketahui bernama Arip (27), warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Beli Lewat Instagram

Kepada polisi, Arip mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Jakarta. Transaksi dilakukan menggunakan sistem mapping melalui akun Instagram.

“Pelaku mengaku membeli dua paket tembakau sintetis dengan harga total sekitar Rp850 ribu,” jelasnya.

BACA JUGA  : Sapi “Sambo” 1,1 Ton dari Kota Tangerang Dibeli Presiden Prabowo Rp122 Juta

Selain narkotika jenis tembakau sintetis, petugas turut mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku. Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, terutama anak muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga berujung proses hukum.

“Jangan coba-coba terlibat narkoba dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan, juga akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Patroli JAGA JAKARTA+ disebut akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Kota Tangerang. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta menekan angka kriminalitas di tengah masyarakat

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.