LENSABANTEN.CO.ID – Sambut bulan Desember dengan kegembiraan! Pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah, berapa hari libur Natal? Untuk tahun 2023, kita bisa merencanakan liburan dengan jelas berkat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Nomor 624, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2023.
Menurut SKB tersebut, Hari Raya Natal akan dirayakan pada Senin, 25 Desember 2023. Artinya, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur pada tanggal tersebut. Kabar baiknya, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada tanggal 26 Desember. Jadi, bagi yang merayakan Natal, momen spesial bisa dinikmati dengan tenang pada 25 dan 26 Desember 2023.
Selain itu, keberuntungan tambah melimpah karena tanggal 25 dan 26 Desember 2023 jatuh pada hari Senin dan Selasa. Ini berarti masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut. Manfaatkan libur tambahan selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 23 dan 24 Desember 2023, untuk menambah keseruan liburan Anda.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk merayakan Natal dengan keluarga dan teman-teman tercinta. Selamat menikmati liburan panjang Anda.
BACA JUGA :









