JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID —Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait perjalanannya ke Jepang saat libur Lebaran tanpa izin resmi. Sebab, setiap kepala daerah diwajibkan untuk mendapatkan izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari Lucky Hakim. Ia menegaskan bahwa terdapat regulasi yang mengatur larangan bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri bagi kepala daerah maupun wakilnya.
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya melansir Kompas.com, Minggu 6 April 2025.
Lebih lanjut, Bima Arya mengungkapkan bahwa Undang-Undang telah menetapkan sanksi berupa pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Untuk tingkat gubernur dan wakil gubernur, kewenangan pemberhentian berada di tangan Presiden, sementara untuk bupati dan wali kota serta wakilnya, Menteri Dalam Negeri memiliki wewenang langsung.
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang dengan nada menyindir. Melalui akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah foto Lucky di Jepang disertai tulisan: “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Unggahan tersebut menuai perhatian warganet, karena dinilai menunjukkan kekecewaan Dedi terhadap tindakan Lucky yang tidak memberitahu atasan ataupun Kemendagri soal kepergiannya.
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Ia mengaku telah berupaya menghubungi Lucky melalui pesan, namun tidak mendapat respons. Baru kemudian ia mengetahui keberadaan Lucky di Jepang melalui unggahan media sosial, termasuk dari akun @japantour.id.
“Beberapa kali WA enggak direspons, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” lanjut Dedi. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan surat edaran dari Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat masa libur Lebaran.
Menanggapi kabar tersebut, Lucky Hakim akhirnya buka suara. Ia mengakui bahwa benar dirinya sedang berada di Jepang, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Dedi.
“Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ucap Lucky dilansir dari Kompas.com.
Saat ditanya soal izin kepada pihak Gubernur dan Mendagri, Lucky memberikan jawaban singkat. “Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya.
Lucky juga menyampaikan bahwa pada hari H Lebaran, ia menyelenggarakan open house di Pendopo Bupati Indramayu, kemudian melakukan patroli di sekitar wilayah. “Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di eretan,” tutupnya.








