Kementerian Sosial Ajak Warga Awasi Panti Asuhan

Kementerian Sosial Ajak Warga Awasi Panti Asuhan
Kementerian Sosial Ajak Warga Awasi Panti Asuhan . foto : ilham herda fauzi/Lensabanten

 

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Ketua Kementerian Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah, bersama Pemerintah Kota Tangerang, mendatangi Rumah Perlindungan Sosial di Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Kementerian Sosial, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia, bersama Pemerintah Kota Tangerang, meninjau langsung panti asuhan Darussalam Annur dan memeriksa anak-anak yang menjadi korban pelecehan oleh ketua yayasan dan pengurus.

Ketua Kementerian Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa panti asuhan Darussalam Annur tidak terdaftar dan tidak terakreditasi sebagai panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kementerian Sosial.

Panti Asuhan Darussalam Annur Tidak Terdaftar di Kementerian Sosial

“Panti asuhan Darussalam Annur tidak terdaftar di Kementerian Sosial dan tidak terakreditasi sebagai panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA),” ujar Saifullah Yusuf di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang.

Saifullah Yusuf menyampaikan hasil dari tinjauan ke lokasi Panti Asuhan Darussalam Annur Kota Tangerang dan berbincang dengan warga sekitar. Meskipun kasus pelecehan tersebut dirasakan, mereka awalnya tidak percaya hingga akhirnya ada yang berani melapor kepada polisi, dan kasus ini terungkap dengan adanya korban dan tersangka.

Kementerian Sosial mengajak masyarakat untuk mengawasi dan memantau aktivitas di panti asuhan dan LKSA agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktivitas panti asuhan dan LKSA. Jika ada indikasi yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung melapor kepada pihak terkait agar ada tindak lanjut dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada anak-anak,” ujar Saifullah.

Kementerian Sosial juga mengambil langkah nyata dengan membuat strategi termasuk regulasi tata kelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan panti asuhan.

“Kami akan bekerja sama dengan pemda dalam menyusun regulasi pengawasan agar kasus ini tidak terulang kembali,” pungkas Saifullah.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.