Kisruh PPDB Banten, Kadis Pendidikan Pemprov Banten Diminta Bersuara

Orang tu calon murid saat akan melakukan aksi menghitung jarak manual di SMA N 5 Kota Tangerang.

 

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA di sejumlah daerah di Banten diwarnai persoalan.

Bacaan Lainnya

Pada PPDB 2023/2024 jenjang SMA, pada salah satu sekolah SMA N 5 sempat terjadi aksi protes dari seorang keluarga calon peserta didik yang menilai jalur zonasi semestinya bisa mengakomodir anaknya.

Beberapa hari lalu, sempat sekelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Jumat (14/7/2023) lalu yang menilai sistem zonasi PPDB di Provinsi Banten belum tepat sasaran.

Mereka menyebut salah satu contohnya terjadi di SMA Negeri 1 Kota Tangerang, di mana jarak siswa terdekat mencapai 51 meter.

“Setelah kami melakukan pengukuran geospasial point-to-point menggunakan Google Map, ternyata jarak 51 meter tersebut adalah daerah perkantoran. Bahkan, dekat dengan Polres yang berjarak 68 meter dari gerbang terjauh di sini. Jadi, siswa yang berjarak 51 meter ini tinggal di mana?” ungkap koordinator aksi, Ade Yunus.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani selaku penanggung jawab penyelenggaraan PPDB SMA harus mau buka suara jangan seolah bungkam dan terkesan cuek dengan kondisi tersebut.

Menurutnya Kepala Dinas seharusnya bisa menjelaskan ke publik terkait berbagai persoalan PPDB. Sehingga isu tidak liar.

“PJ Gubernur dan Dindik Provinsi Banten seperti budeg terkait kondisi di lapangan, sebagai bentuk tanggung jawab harusnya mereka bisa berbicara menjelaskan ke publik,” ujarnya, Selasa (18/7).

“Sehingga efeknya tidak kemana-mana. Karena masyarakat hanya butuh penjelasan,” imbuhnya.

Dengan ketidakhadirannya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, sambung Adib, justru secara tidak langsung makin menjustifikasi opini di masyarakat terkait pelaksanaan PPDB di Banten yang diindikasikan terjadi banyak kecurangan dan diduga banyak dimainkan.

“Banyaknya masalah PPDB ini harusnya segera direspon cepat oleh Dinas Pendidikan namun nyatanya tidak,”

“Seolah-olah ini membenarkan opini masyarakat kalau PPDB SMA banyak kecurangan. Jadi wajar kalo masyarakat mengganggap ada dugaan praktik mafia PPDB,” paparnya.

Pria yang juga aktif sebagai pengajar di salah satu universitas ternama di Kota Tangerang juga mengharapkan agar berbagai persoalan dalam PPDB khususnya di tingkat SMA dapat diselesaikan oleh Pemprov Banten.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani pun buka suara perihal maraknya persoalan di PPDB SMA salah satunya mengomentari kasus dugaan ‘Numpang’ kartu keluarga (KK), saat daftar PPDB SMA 2023.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh soal sistem zonasi, itu kan basisnya kartu KK. Soal bagaimana kartu KK itu bukan prodak kami, tapi itu instansi lain,” kata dia

Tabrani, dilansir dari Tribun Banten mengaku tidak bisa berbuat banyak, jika yang dikeluhkan masalah KK. Sebab dasar penerimaan jalur zonasi, berdasarkan KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami enggak bisa masuk ke wilayah itu, yang jelas pada saat dia menggunakan KK maka KK itu basis data jalur zonasi nanti,” jelasnya.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.