TANGERANG SELATAN, LENSABANTEN.CO.ID – Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kota Tangerang Selatan bersama DPD Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Raya Kota Tangerang Selatan menyampaikan sejumlah aspirasi pendidikan kepada DPRD Kota Tangerang Selatan dalam audiensi yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Tangsel, Selasa 12 Mei 2026.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua KKMTs Kota Tangerang Selatan, Dr. H. Ade Zaenudin, MA, bersama Ketua PGMI Raya Kota Tangerang Selatan, M. Kosim, S.Pd.I. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Selatan, H.M. Yusuf, LC, didampingi anggota Fraksi PKS H. Dadang Darmawan, BE serta anggota Fraksi PKB Gus Andi.
Dalam pertemuan itu, KKMTs dan PGMI menyoroti pentingnya pemerataan hak pendidikan bagi seluruh warga Kota Tangerang Selatan, termasuk siswa yang menempuh pendidikan di madrasah.
Ade Zaenudin menjelaskan, salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 106 Tahun 2022 tentang bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1,8 juta bagi siswa baru SMP swasta yang tidak diterima di SMP Negeri.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan juga dapat mengakomodasi siswa yang melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta.

“Harapannya ada kesetaraan dan pemerataan hak bagi siswa madrasah, sehingga mereka juga mendapatkan perhatian yang sama dalam bantuan pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru madrasah yang dinilai tidak dapat dipisahkan dari aspek kesejahteraan tenaga pendidik.
Dalam audiensi tersebut, KKMTs dan PGMI meminta DPRD Kota Tangerang Selatan turut mendorong upaya meminimalisir kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan guru honorer, salah satunya melalui pemberian honor daerah atau skema bantuan kesejahteraan lainnya.

Tak hanya itu, keberadaan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Tangerang Selatan juga menjadi perhatian. Saat ini, Tangsel hanya memiliki satu MTsN, sementara minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di madrasah negeri terus meningkat setiap tahun.
Karena itu, DPRD Kota Tangerang Selatan diminta mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyediaan lahan bagi pembangunan MTsN baru di wilayah tersebut.
KKMTs dan PGMI berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan direalisasikan demi meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Kota Tangerang Selatan.









